MATERI KE EMPAT BELAS
Pengertian Manusia dan Lingkungan
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan-aturan Tuhan.
Sedangkan lingkungan merupakan suatu media dimana makhluk hidup tinggal, mencari penghidupan, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas.
Relasi manusia dan lingkungan adalah hubungan timbal balik dan simbiotik mutualisme. Hal ini dikarenakan manusia hidup di lingkungan alam dan lingkungan alam pun membutuhkan manusia utuk melestarikannya.
Di dalam konsep Islam, terdapat dua fungsi manusia dalam kehidupannya. Pertama, adalah sebagai ‘abdun atau hamba Allah. Kedua, adalah sebagai khalifah atau wakil Allah di bumi. Oleh karena itu, tugasnya hanya menyembah kepada-Nya dan berpasrah diri kepada-Nya. Tetapi sebagai khalifatullah, manusia diberi fungsi sangat besar, karena Allah Maha Besar maka manusia sebagai wakil-Nya di muka bumi memiliki tanggung jawab dan otoritas yang sangat besar.
Predikat atau fungsi manusia yang pertama adalah sebagai ‘abdullah (hamba Allah), seperti tertuang dalam Surat Adz-Dzariat ayat 56,
Artinya: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk menyembah kepadaku.” (Q.S Adz Zariyat : 56)
Sedangkan fungsi manusia yang ke-2, bahwa manusia diciptakan Allah sebagai khalifah di muka bumi. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 30,
Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.”.” (Q.S Al Baqarah : 30)
Pada dasarnya, akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan, agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. Dalam pandangan akhlak Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau memetik bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar